News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Bogem Wasit PON 2024 hingga Pingsan, Pemain Sulteng Terancam Dihukum Minimal 6 Bulan Larangan Bermain

Pemain Tim Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding buntut pemukulan terhadap wasit Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Minggu, 15 September 2024 - 23:16 WIB
Mobil ambulance mengevakuasi wasit yang dipukul saat pertandingan babak 8 besar sepak bola putra antara Aceh melawan Sulteng pada PON 2024
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras

Jakarta, tvOnenews.com - Pemain Tim Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding buntut pemukulan terhadap wasit Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

Pertandingan tersebut melibatkan tim Aceh vs Sulawesi Tengah.

tvonenews

Pertandingan perempat final tersebut berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB. 

Wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.

Alhasil, keputusan wasit Eko pun direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga terkapar dan dilarikan dengan ambulans.

Akibatnya, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding dan bisa lebih berat dari itu.

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 202
Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 202
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU

 

"Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI, mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya minimum akan mendapat sanksi larangan bermain selama enam bulan," kata Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, dikutip dari ANTARA.

"Sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sangsi maksimal," tambahnya.

"Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini," katanya lagi.

Suwarno mengingatkan bahwa PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat perhelatan PON berlangsung.

Sementara Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengecam keras kontroversi dalam pertandingan tersebut dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT