Dalam hal ini Persib Bandung dianggap melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Oleh karena itu, Maung Bandung dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp200.000.000,00. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Simak berita selengkapnya: Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Cukup Berat Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1 2023/2024 Melawan Madura United
(rda/fan/kmr)
Load more