Lalu tiba tiba ada “gempa politik”. Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan No.60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah di DPRD. Putusan ini seperti membuka jendela untuk kamar yang dibiarkan pengap selama sekian lama. Udara segar tiba tiba masuk lewat daun jendela, menggairahkan kembali kompetisi politik di daerah-daerah. Partai semacam PDI Perjuangan yang tadinya “pasrah” karena tak bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah kini bisa saja mengusung Anies sendirian. Toh hanya butuh dukungan 7,5 persen suara.
Tapi tentu tak mudah menaklukan DPR. Mereka terbiasa bersiasat. Sehari setelah putusan MK, esokya Rabu, (21/08) DPR tiba tiba tancap gas merevisi aturan Undang Undang Pilkada. Mereka menolak menggunakan putusan MK dan mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah seperti semula. Hanya tujuh jam, delapan fraksi dalam Badan Legislatif sepakat mengajukan revisi Undang Undang Pilkada untuk disahkan pada rapat paripurna DPR, Kamis (22/08).
DPR baru “takluk” setelah mahasiswa menggeruduk gedung parlemen, merobohkan pintu gerbang dan mamaksa wakil rakyat menghentikan pembahasan revisi Undang Undang Pilkada. Unjuk rasa tak hanya di Jakarta. Hampir di seluruh kota besar di Jawa dan luar Jawa, mahasiswa secara serentak turun ke jalan. Akhirnya setelah berkonsultasi dengan Istana, DPR sepakat membatalkan pembahasan dan bersedia mengikuti putusan MK.
Segera selesaikah kartel politik? Bisa dengan mudah kah Anies lalu diusung parpol menjadi calon kepala daerah. Secara logika politik harusnya iya. Anies bintang di langit Jakarta. Hasil survei yang dilakukan lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 8-12 Agustus 2024 menunjukkan elektabilitas Anies Baswedan teratas dalam bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Hasil survei SMRC dengan toleransi kesalahan diperkirakan kurang lebih 4,5 persen menunjukkan Anies memiliki elektabilitas yang kuat dengan mendapatkan 42,8 persen. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa elektabilitas Anies mengungguli Ridwan Kamil atau RK yang mencatatkan 34,9 persen bila "head-to-head" di antara keduanya terjadi di Pilkada Jakarta 2024.
Anies, bahkan masih unggul dibandingkan Ahok. Berdasarkan data SMRC, Anies meraih 37,8 persen, Ahok mendapatkan 34,3 persen. Oleh sebab itu, wajar nama Anies diperhitungkan dalam bursa Pilkada Jakarta dan disebut akan diusung oleh PDIP.
Load more