“Masih proses, periksa saksi-saksi yang lainnya.” ujarnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (ist)
Setelah Dito Mahendra dikabarkan telah melakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan kembali terkait pemeriksaan Dito Mahendra.
Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
Kini KPK telah melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap Dito Mahendra. Untuk itu, KPK telah melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.
“Terkait penanganan perkara dengan tersangka NHD, ada banyak pertanyaan terkait saksi Mahendra Dito Sampurno. Tentu kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito Sampurno,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK pada Kamis (2/2/2023).
Load more