5 Pembunuhan Berantai Mengerikan Serupa yang Dilakukan Wowon Cs, Ada yang Dibantai, Dikubur di Septic Tank
- Kolase Tvonenews.com
Kejadian yang terjadi pada Oktober 2021 itu baru terungkap pada satu tahun kemudian.
Saat itu, empat korban dihabisi oleh Erwin secara bersamaan dan jasadnya dibuang ke septic tank.
Adapun Erwin dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
3. Pembunuhan di Subang
![]()
Korban kasus pembunuhan di Subang, Amalia dan Tuti. (kolase tvOnenews.com)
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu hingga saat ini masih belum terungkap.
Sejumlah saksi sudah diperiksa guna menungkap kasus pembunuhan itu.
Namun, faktanya, hingga saat ini kasus tersebut belum bisa diungkap, terutama soal sosok siapa pelaku yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
4. Pembunuhan Tujuh Pengamen
![]()
Sosok Baekuni alias Babeh, pelaku pembunuhan 7 pengamen. (kolase tvOnenews.com)
Kasus pembunuhan yang dilakukan Baekuni alias Babeh menjadi salah satu kasus yang cukup menggemparkan.
Kasus tersebut menewaskan 7 orang pengamen jalanan.
Baekuni yang merupakan seorang gelandangan itu membunuh korbannya kemudian memutilasi mereka.
Rata-rata usia korban yang dihabisi Babeh berusia 9-12 tahun.
Adapun Babeh divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2010.
5. Dukun Asep
![]()
Ilustrasi dukun santet. (istimewa)
Kasus pembunuhan serupa dengan kasus Wowon cs pernah terjadi di tahun 2007.
Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai dukun bernama Tubagus Yusuf Maulana atau Dukun Asep menghabisi korban yang merupakan kliennya.
Asep Dukun menghabisi 8 kliennya dengan cara melakukan upacara ritual dan memberikan minuman beracun.
Saat itu, Asep meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat kalau mau uang tersebut berlipat ganda jumlahnya.
Bukannya malah mendapat uang dengan jumlah yang lebih besar, para kliennya itu justru dihabisi dengan cara diberi racun.
Adapun Dukun Asep divonis hukuman mati oleh Pengadilan Rangkasbitung pada 10 Maret 2008.
Pada tahun dia divonis, ia juga tak lama kemudian langsung dieksekusi (dihukum mati). (abs)
Load more