Akan tetapi, Saksi Digital Forensik Hery Priyanto mengatakan tidak tahu dan hanya mendapatkan rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk, bukan DVR dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami di mana hanya anggota keluarga (5 orang) yang memiliki akses sidik jari baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi/terdakwa Richard Eliezer katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP," pungkas Arman. (ant/nsi)
Load more