Brigadir J (tengah) dan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (kolase tvonenews.com)
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam grup WhatsApp Duren Tiga terdapa penghapusan percakapan.
Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam grup itu.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari," ucap Adi.
"Dia dimasukkan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari," sambungnya. (viva/ind)
Load more