Habisi Nyawa Tiga Perempuan, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati
- Andri Saputra-tvOne
Padang Pariaman, tvOnenews.com - Polisi resmi tetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
"Sudah tersangka," tutur Kasat Reskrim Iptu AA Reggy di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6).
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dan perbarengan beberapa perbuatan tindak pidana.
- Istimewa/Instagram @info.padang24
Â
"(Pasal) 340 junto 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," jelasnya.
Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu (15/6).
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.
Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah dimutilasi tersebut kedua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.
"Kejadian pembunuhannya pada hari inggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17/6)," tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6).
Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya, pada Kamis (19/6) dini hari.
Dari interogasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ lah yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.
Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp3,5 juta.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban mengingkari membayar hutangnya. Pelaku akhirnya menghabisi dan memutilasi korban saat berada di rumahnya," ujar Kapolres.
Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sekurity di wilayah Padang Pariaman ini menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan korban.Â
Perbuatan keji ini dilakukannya disebutnya murni karena rasa sakit hati.
Load more