News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembali Diperiksa Secara Intensif, Polda Metro Jaya Bakal Jatuhkan Sanksi ke Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan 7 Anak Buahnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kini Propam Polda Metro Jaya tengah kembali melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Fajar dan 7 Anak Buahnya.
Selasa, 6 September 2022 - 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihak Propam Polda Metro Jaya tengah kembali melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Fajar dan 7 Anak Buahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu ditengarai Fajar dan anak buahnya didapati penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam penanganan kasus judi online

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Zulpan menjelaskan pihak Propam Polda Metro Jaya bakal merekomendasikan sanksi terhadap Fajar dan ketujuh anak buahnya. 

Nantinya pihak Polda Metro Jaya bakal menjadikan rekomendasi tersebut untuk menjatuhkan sanksi kepada Fajar dan ketujuh anak buahnya tersebut. 

"Pak Kapolda kan sudah memberikan statement terkait itu, bahwa Polda Metro tegas, tidak toleransi terhadap semua pelanggaran-pelanggaran anggota," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, Propam Mabes Polri periksa Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quatul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar beserta anggotanya. 

Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Polsek Penjaringan tersebut ditengarai penyalahgunaan wewenang

"Sesuai perintah Pak Kapolda, kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas yang terukur sesuai ketentuan yang ada terkait disiplin dan kode etik anggota Polri," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Zulpan menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut penangkapan hanya dilakukan terhadap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta para anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, kata Zulpan, pihak Propam Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan. 

"Kapolseknya enggak ditangkap, yang ditangkap itu Kanit oleh Tim Paminal Mabes Polri. Kalau Kapolsek tidak ditangkap," ungkapnya. (raa/ree) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT