Kunci ketiga, lanjut Luhut, yakni kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi screening PeduliLindungi.
"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," katanya.
Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, tujuan dan arah kebijakan penanganan COVID-19 tetap konsisten. Namun, strategi dan manajemen di lapangan disesuaikan dengan masalah dan tantangan yang ada.
"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini," ujarnya.
Menurut Luhut, langkah pengetatan dan pelonggaran mungkin kerapkali dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten.
Namun, justru itulah yang harus dilakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat.
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," katanya. (ant/ito)
Load more