Mensos Paparkan Langkah Nyata Pemerintah Berikan Perlindungan dan Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas di Forum PBB
- Istimewa
“Tahun 2022, sebanyak 1.030.204 (935.978 keluarga) penyandang disabilitas terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal (DTKS),” katanya. Tahun lalu, bantuan sosial telah menjangkau 22.500 penyandang disabilitas.
Pemerintah juga membantu penyandang disabilitas yang miskin. Yakni denngan bantuan kebutuhan permakanan, baik melalui bantuan uang tunai maupun bahan makanan yang akan dimasak oleh keluarga atau pun tetangga.
“Bantuan lainnya berupa subsidi listrik dan bantuan jaminan kesehatan untuk mereka yang paling miskin,” katanya.
Bantuan pemerintah menjangkau hingga di kawasan terpencil. Seperti terhadap gadis MM yang tinggal di Sitaro, yang merawat lima orang keluarga usia dewasa. Kemensos menjemput keluarga ini dan membawa ke ibu kota provinsi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.
Untuk meningkatkan perhatian dan dukungan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas, Kemensos menggaungkan kampanye “Indonesia Mendengar”, “Indonesia Melihat” dan “Indonesia Melangkah”. Pada kampanye “Indonesia Mendengar”, pemerintah membantu alat bantu dengar dan juga ratusan posel pintar yang mengubah suara menjadi teks.
“Indonesia Melihat” ditempuh dengan menyelenggarakan operasi katarak di seluruh negeri. Sebanyak 300 anak terjangkau layanan ini. Kampanye “Indonesia Melangkah” dilakukan dengan mendistribusikan 6.518 (pada tahun 2021) dan 3.738 (hingga Juni 2022) berbagai perangkat seperti kursi roda elektronik, blind stick adaptif, kendaraan roda tiga listrik yang dimodifikasi, dan sensor air untuk penyandang disabilitas netra.
Untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas, Kemensos telah memproduksi 354 unit motor roda tiga (2021), dan 60 unit di tahun 2022.
“Banyak penyandang disabilitas terbantu dan meningkatkan kapasitas perekonomian mereka. Seperti Gadinga, anak penyandang disabilitas ganda yang sukses berjualan minuman,” katanya.
Dalam kaitannya dengan penanganan bencana, penyandang disabilitass merupakan kelompok yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.
“Kebijakan perlindungan dilakukan melalui pendirian1.446 Desa Tangguh Bencana dan 880 Kampung Siaga Bencana di 34 provinsi,” kata Mensos.
Guna melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).
KND telah didirikan sebagai salah satu National Human Rights Institution (NHRI), yang terdiri dari 7 (tujuh) Komisioner dan telah dilantik Presiden pada 1 Desember 2021.
Pelayanan sosial semakin ditingkatkan dengan membentuk Command Center sebagai pusat pengaduan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk yang dihadapi para penyandang disabilitas. pelayanan diberikan 24 jam/7 hari.
Load more