News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR: Denda BPJS Kesehatan Masih Memberatkan Bagi Ekonomi Masyarakat yang Baru Bangkit

Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Dr Kurniasih Mufidayati, menyebut besaran denda lima persen masih memberatkan bagi penunggak iuran BPJS yang diatur dalam Perpres No.64 Tahun 2020.
Selasa, 31 Mei 2022 - 14:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS, Dr Kurniasih Mufidayati.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Dr Kurniasih Mufidayati, menyebut besaran denda lima persen masih memberatkan bagi penunggak iuran BPJS yang diatur dalam Perpres No.64 Tahun 2020.

Kurniasih mengingatkan prinsip hadirnya BPJS Kesehatan sesuai dengan spirit UU No.40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah adanya asuransi sosial dan prinsip ekuitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan asuransi sosial adalah hak dari rakyat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan sementara ekulitas bermakna keadilan bagi seluruh rakyat. 

"Adanya denda dengan persentase 5 persen dengan maksimal angka Rp30 juta bagi mereka yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dengan syarat dan ketentuan masih memberatkan dan tidak sesuai dengan semangat asuransi sosial dan ekuitas," papar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (31/5/2022).

Bagi Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini, negara harus hadir dengan perlindungan terhadap jaminan kesehatan masyarakat Indonesia sebagai hak dasar yang harus masyarakat dapatkan.

"Banyak kajian terkait regulasi yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Perlu ada kajian dan tinjauan ulang terhadap regulasi BPJS Kesehatan agar memenuhi hak kesehatan dasar. Jika dalam hal ini Perpres maka Presiden harus meninjaunya. Dalam hal ini BPJS Kesehatan memang hanya sebagai pelaksana aturan," ungkap Kurniasih. 

Ia membandingkan dengan berbagai relaksasi yang diberikan di sektor lain. Sektor keuangan dan perbankan misalnya. Pada masa pandemi Covid-19 ada relaksasi terkait pembayaran kredit dari masyarakat ke bank. Ia juga mempertanyakan denda sebesar 5 persen dibandingkan besaran denda asuransi swasta atau layanan keuangan lainnya. 

"Bahkan ada yang tidak menerapkan denda tapi status asuransinya menjadi lapse atau tidak aktif. Jika di perbankan malah bisa dibicarakan atau nego jika ada keterlambatan pembayaran. Apalagi saat ini situasi pandemi semua sedang proses recovery. Semua hal kan ability to pay nya menurun, termasuk kemampuan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurniasih menyebutkan, jumlah kuota PBI juga perlu segera dipenuhi. Jika memang tidak mampu, masyarakat bisa dimasukkan semua ke kuota PBI. 

"Semua masyarakat tidak mampu bisa masuk semua ke PBI supaya tidak menjadi beban bagi masyarakat tidak mampu. Ini masyarakat niatnya bukan mau menunggak tapi kemampuan untuk membayar memang sedang menurun. Presiden sebagai pembuat Perpres bisa melihat kondisi dan situasi kekinian secara lebih jernih," kata dia.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral