News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR: Denda BPJS Kesehatan Masih Memberatkan Bagi Ekonomi Masyarakat yang Baru Bangkit

Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Dr Kurniasih Mufidayati, menyebut besaran denda lima persen masih memberatkan bagi penunggak iuran BPJS yang diatur dalam Perpres No.64 Tahun 2020.
Selasa, 31 Mei 2022 - 14:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS, Dr Kurniasih Mufidayati.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Dr Kurniasih Mufidayati, menyebut besaran denda lima persen masih memberatkan bagi penunggak iuran BPJS yang diatur dalam Perpres No.64 Tahun 2020.

Kurniasih mengingatkan prinsip hadirnya BPJS Kesehatan sesuai dengan spirit UU No.40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah adanya asuransi sosial dan prinsip ekuitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan asuransi sosial adalah hak dari rakyat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan sementara ekulitas bermakna keadilan bagi seluruh rakyat. 

"Adanya denda dengan persentase 5 persen dengan maksimal angka Rp30 juta bagi mereka yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dengan syarat dan ketentuan masih memberatkan dan tidak sesuai dengan semangat asuransi sosial dan ekuitas," papar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (31/5/2022).

Bagi Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini, negara harus hadir dengan perlindungan terhadap jaminan kesehatan masyarakat Indonesia sebagai hak dasar yang harus masyarakat dapatkan.

"Banyak kajian terkait regulasi yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Perlu ada kajian dan tinjauan ulang terhadap regulasi BPJS Kesehatan agar memenuhi hak kesehatan dasar. Jika dalam hal ini Perpres maka Presiden harus meninjaunya. Dalam hal ini BPJS Kesehatan memang hanya sebagai pelaksana aturan," ungkap Kurniasih. 

Ia membandingkan dengan berbagai relaksasi yang diberikan di sektor lain. Sektor keuangan dan perbankan misalnya. Pada masa pandemi Covid-19 ada relaksasi terkait pembayaran kredit dari masyarakat ke bank. Ia juga mempertanyakan denda sebesar 5 persen dibandingkan besaran denda asuransi swasta atau layanan keuangan lainnya. 

"Bahkan ada yang tidak menerapkan denda tapi status asuransinya menjadi lapse atau tidak aktif. Jika di perbankan malah bisa dibicarakan atau nego jika ada keterlambatan pembayaran. Apalagi saat ini situasi pandemi semua sedang proses recovery. Semua hal kan ability to pay nya menurun, termasuk kemampuan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurniasih menyebutkan, jumlah kuota PBI juga perlu segera dipenuhi. Jika memang tidak mampu, masyarakat bisa dimasukkan semua ke kuota PBI. 

"Semua masyarakat tidak mampu bisa masuk semua ke PBI supaya tidak menjadi beban bagi masyarakat tidak mampu. Ini masyarakat niatnya bukan mau menunggak tapi kemampuan untuk membayar memang sedang menurun. Presiden sebagai pembuat Perpres bisa melihat kondisi dan situasi kekinian secara lebih jernih," kata dia.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral