Kini Dipolisikan, Ini Tanggapan Pandji Pragiwaksono Usai Banyak Kritikan Soal Mens Rea
- Tangkapan Layar YouTube: Total Politik
Rizki menilai materi tersebut berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan generasi muda NU dan Muhammadiyah. Ia menyoroti narasi dalam materi Mens Rea yang dianggap mengaitkan kedua organisasi tersebut dengan politik praktis.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang kemudian disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Atas laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Pelapor juga telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman materi stand up comedy Mens Rea yang dipermasalahkan. (nba)
Load more