Kini Dipolisikan, Ini Tanggapan Pandji Pragiwaksono Usai Banyak Kritikan Soal Mens Rea
- Tangkapan Layar YouTube: Total Politik
Jakarta, tvOnenews.com – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat suara menanggapi derasnya kritik terhadap materi stand up comedy terbarunya berjudul Mens Rea. Pandji menegaskan dirinya tidak merasa khawatir meski cuplikan materi tersebut menuai kontroversi dan berujung laporan ke kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Pandji saat melakukan siaran langsung di akun X miliknya, Jumat (9/1/2026), menanggapi pertanyaan warganet terkait polemik yang berkembang.
“Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya seorang netizen.
“Alhamdulillah, gak,” jawab Pandji singkat.
Sikap santai Pandji ini muncul di tengah ramainya komentar warganet di media sosial. Pada kolom komentar Instagram pribadinya, sejumlah netizen mempertanyakan situasi yang tengah dihadapi komika tersebut setelah kabar pelaporan mencuat.
“Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang Panji,” tulis akun etrs*.
“Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?” komentar akun bstre.
Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Laporan ini dilayangkan buntut materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai menghina, menimbulkan kegaduhan, serta mengandung unsur dugaan penistaan agama. Saat ini, Mens Rea juga tercatat sebagai salah satu tontonan paling populer di Netflix Indonesia dan menjadi bahan perbincangan luas di ruang publik.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyebut materi komedi yang dibawakan Pandji dianggap merendahkan serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” sambungnya.
Rizki menilai materi tersebut berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan generasi muda NU dan Muhammadiyah. Ia menyoroti narasi dalam materi Mens Rea yang dianggap mengaitkan kedua organisasi tersebut dengan politik praktis.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang kemudian disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.
Atas laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Pelapor juga telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman materi stand up comedy Mens Rea yang dipermasalahkan. (nba)
Load more