News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Koperasi Digital Semakin Pesat, Revisi UU Transfer Dana Mengemuka

Dorongan penyesuaian Undang-Undang (UU) Transfer Dana mengemukan usai pesatnya perkembangan koperasi pada era digital saat ini.
Minggu, 14 Desember 2025 - 03:00 WIB
Perkembangan Koperasi Digital Semakin Pesat, Revisi UU Transfer Dana Mengemuka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dorongan penyesuaian Undang-Undang (UU) Transfer Dana mengemukan usai pesatnya perkembangan koperasi pada era digital saat ini.

Hal itu turut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Teknologi Informasi Universitas Padjadjaran, Ahmad M. Ramli pada kegiatan Seminar Nasional bertajuk 'Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi' yang diselenggarakan Forkopi dan Kospin Jasa di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pengaturan yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi praktik koperasi digital.

“Undang-undang transfer dana itu memang memberikan sanksi pidana untuk memberikan ketertiban terhadap publik. Karena kalau tidak ada ketentuan seperti itu orang seenaknya saja, dan publik akan dirugikan,” katanya.

Ramli menjelaskan UU Transfer Dana pada dasarnya memang memuat sanksi pidana untuk menjaga ketertiban publik.

Sementara, ia menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi yang berbeda dalam struktur regulasi.

Ramli menuturkan pengaturan koperasi saat ini berada dalam lingkup regulasi turunan yang dapat direvisi sesuai perkembangan.

“Sekarang kan faktanya bagaimana dengan koperasi? Koperasi itu kan diaturnya bukan di undang-undang transfer dana-nya, tapi diatur dalam undang-undang turunan oleh Bank Indonesia," kata Ramli.

"Sehingga apakah dia berada di Kementerian tingkat 1 atau K2 atau K3, itu revisi peraturan dirinya," sambungnya.

Selain itu, Ramli turut menyoroti pentingnya kejelasan rumusan dalam UU Perkoperasian.

Ia menegaskan bahwa ketika undang-undang baru lahir, maka aturan lain secara otomatis harus menyesuaikan.

Karenanya ia menilai rumusan norma perlu dipertegas.

“Kalau terkait UU koperasi, undang-undang itu kan leveling-nya tinggi sekali, hanya satu strip di bawah konstitusi," ungkap Ramli.

“Begitu undang-undang ini lahir, maka otomatis semua aturan ikut ke dia kecuali ada undang-undang lain mengaturnya berbeda. Oleh karena itu rumusannya harus diperjelas juga dengan mengatakan termasuk kegiatan transfer dana," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menyatakan bahwa setiap peninjauan atau revisi ketentuan oleh Bank Indonesia harus berbasis data dan informasi yang kuat.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang didukung data konkret antara Kementerian Koperasi dan Bank Indonesia.

“Akan sangat baik sekali kalau komunikasi Bank Indonesia, dalam hal ini Pak Menteri, itu didukung oleh data, seberapa yang siap, terus kesiapannya seperti apa, dan kemudian mitigasi risikonya seperti apa," ungkapnya.

Bimala juga menyoroti perlunya kategorisasi koperasi dalam proses penilaian.

Menurutnya persetujuan dari Kementerian Koperasi menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Kalau Kementerian Koperasi sudah approve, pasti itu akan dipertimbangkan Gubernur Bank Indonesia untuk dilakukan revisi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bimala berharap usulan terkait revisi regulasi transfer dana dapat disampaikan secara resmi kepada Bank Indonesia.

“Usulan kepada Bank Indonesia adalah dari sisi perkembangan koperasi," pungkasnya.(raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT