Pernyataan Tegas Gus Ipul Soal Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan tanggapan soal isu pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Gus Ipul menegaskan, isu pemakzulan Gus Yahya akan diselesaikan secara internal di organisasi.
"Di sini saya sampaikan, bahwa itu adalah masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara-cara ulama ya, tentu kita harapkan semua ikut bersabar tidak terjebak dalam spekulasi-spekulasi," kata Gus Ipul, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, nantinya soal isu pemakzulan Gus Yahya ini akan diumumkan secara resmi.
Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) ini mengungkapkan, para ulama pasti akan mengambil keputusan sesuai nilai agama serta peraturan yang ada.
"Karena itu, saya berharap semua bersabar dan tidak beropini," katanya menambahkan.
Adapun pihak di PBNU yang berhak mengambil keputusan soal ini yakni jajaran Syuriah PBNU, dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Ia pun mengingatkan, PWNU dan PCNU tidak berpersepsi lebih jauh terkait polemik tersebut.
"Prinsipnya sekali lagi, saya minta ke PW dan PC, benar-benar bersabar tetap berada pada frekuensinya mengikuti perkembangan yang official dan yang penting, kita serahkan kepada mereka yang memiliki otoritas sesuai AD/ART, yang memiliki otoritas itu jajaran Suriyah PBNU, yakni Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam," tegasnya.
Sebelumnya terungkap, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dijadwalkan bertemu para ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjawab polemik yang tengah bergejolak di dalam PBNU.
Akan tetapi, belum diketahui kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.
Gus Yahya menegaskan, sebagai organisasi, NU telah memiliki sistem aturan atau konstitusi yang jelas.
"Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi," ungkap Gus Yahya. (iwh)
Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA
Â
Load more