Tak Takut Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Balas dengan Jawaban Menohok
- Foe Peace Simbolon-VIVA
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, memilih merespons santai keputusan pencekalan dirinya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Alih-alih panik, Roy justru mengaku hanya tersenyum mendengar status tersebut.
“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal Gak apa-apa," kata Roy dikutip Jumat, 21 November 2025.
Pakar telematika ini memastikan bahwa pencekalan itu tidak mempengaruhi aktivitasnya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum keputusan cekal keluar. Semua bahan untuk penyusunan black paper terkait polemik ijazah Jokowi disebutnya telah lengkap.
“Toh dah selesai Udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, gak perlu lagi kalau ke Singapura," katanya.
Tak berhenti di situ, Roy juga menyindir kampus yang disebut-sebut dalam polemik tersebut.
“Gak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta Jadi gak perlu lah dia," tutur Roy.
Dirinya turut meluruskan bahwa status cekal tidak membuatnya menjadi tahanan kota. Ia tetap bebas beraktivitas di dalam negeri. Larangan hanya berlaku untuk perjalanan ke luar negeri.
"Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja Menyambut statement bahwa Di Cekal, toh itu bukan tahanan kota Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa delapan orang tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mulai dari Roy Suryo, hingga dr. Tifa, kini dikenakan kewajiban wajib lapor seminggu sekali.
“Betul, karena status mereka adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 November 2025.
Dia menambahkan, seluruh tersangka pun dicekal bepergian ke luar negeri. Namun, para tersangka tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, termasuk bepergian keluar kota.
“Dan kami juga lakukan pencekalan untuk ke luar negeri. Tapi bukan tahanan kota," katanya. (nba)
Load more