Roy Suryo Siap Diperiksa Besok, Tegaskan Dirinya Bukan Penyebar Hoaks tapi Peneliti Dokumen Publik
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
*Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi*
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan para tersangka terbagi dalam dua kelompok besar dengan peran berbeda.
“Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan, ada delapan orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dibagi menjadi dua klaster,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Klaster pertama terdiri dari:
- Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana
- Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani
- Pengamat kebijakan hukum dan politik, Damai Hari Lubis
- Mantan aktivis 1998, Rustam Effendi
- Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah
Klaster kedua meliputi:
- Mantan Menpora Roy Suryo
- Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar
- Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa
Asep menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 130 saksi dan mengamankan 723 barang bukti guna memperkuat penyelidikan.
“Penanganan perkara ini murni proses penegakan hukum. Semua tahapan dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (rpi/rpi)
Load more