Minta Tambah Anggaran MBG ke Menkeu, Kepala BGN Kena Omel DPR
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendapat teguran dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh usai meminta tambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Dadan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Menurut Nihayatul, Dadan seharusnya mengajukan usulan anggaran kepada DPR terlebih dahulu sebelum ke Menteri Keuangan (Menkeu). Sebab, mekanismenya memang harus atas persetujuan DPR.
“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak,” ungkap Nihayatul.
“Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak,” lanjut dia.
Atas hal itu, dia menilai BGN tidak memiliki tim yang paham mengenai mekanisme pengajuan anggaran. Dia pun meminta tim di BGN memahami alur tersebut.
“Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak. Ini harus ke kita dulu, Pak,” kata Nihayatul.
“Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran,” ungkapnya.
Nihayatul mengimbau BGN tidak mengulangi kesalahannya di masa mendatang. Sebab, untuk mengajukan anggaran memang harus atas persetujuan DPR terlebih dahulu. Baru kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak,” jelasnya.
Adapun Dadan sebelumnya mengatakan bahwa BGN telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp28,63 triliun kepada Menteri Keuangan untuk pelaksanaan MBG hingga akhir tahun 2025.
“Total kebutuhan anggaran kita, tambahan yang kita sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun,” kata Dadan dalam rapat yang sama. (saa/aag)
Load more