Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR: IKN Kota Masa Depan!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi berita yang ditulis media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hantu.
Menurutnya, berita tersebut keliru. Ia menilai IKN merupakan kota masa depan, bukan kota hantu. Saat ini, kata Khozin, infrastruktur di IKN memang masih dalam tahap pembangunan.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” ujar Khozin kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam Perpres itu, Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Artinya, pembangunan IKN masih tetap dilanjutkan.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi triger bagi kinerja OIKN,” jelas Khozin.
Ia pun menyayangkan pemberitaan The Guardian yang melabeli IKN sebagai kota hantu.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap,” ujar Khozin.
Diketahui, The Guardian menyoroti nasib IKN di Kalimantan Timur pada masa pemerintahan Prabowo. The Guardian menyebut IKN terancam menjadi kota hantu.
Menurut media tersebut, alasannya karena alokasi APBN untuk pembangunan IKN menurun di masa pemerintahan Prabowo.
The Guardian juga menyoroti progres pembangunan IKN yang menjadi lambat. Mereka juga menyoal sedikitnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan di IKN, yakni sekitar 2.000 orang hingga sekarang. (saa/nsp)
Load more