News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Buka Suara Usai Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Melenggang Bebas

Lisa Mariana yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Lisa Mariana Bergeming Saat Ditanya Bakal Ditahan Bareskrim Polri Usai Berstatus Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kami
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Lisa Mariana yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Lisa diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.30 hingga 19.30 WIB ditemani oleh tim kuasa hukumnya pada Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lisa pun melenggang bebas usai menjalani pemeriksaan alias tak dilakukan penahanan.

"Bapak-bapak yang di atas (penydik-red) juga baik-baik banget," ungkap Lisa kepada awak media usai pemeriksaan.

Di sisi lain, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung turut mengkonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan tak dilakukannya penahanan terhadap Lisa Mariana sesuai aturan yang ada.

"Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan," kata Rizki kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan, Lisa Mariana tampak tenang menghadapi status barunya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada besok, Jumat (24/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Meskipun sebelumnya, pada Senin (20/10) Lisa absen pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, menyebut Lisa tetap bersikap kooperatif dan siap hadir tanpa tekanan pada esok hari.

“Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa. Kemarin jadi saksi juga hadir, sekarang tersangka juga siap,” ujar Johnboy kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Johnboy menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan kepada kliennya.

Menurutnya, Pasal 310 dan 311 KUHP yang digunakan dalam kasus ini tergolong ringan.

“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya ringan yang terendah 9 bulan, terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Lisa sejak awal menunjukkan sikap kooperatif dan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik.

Karena itu, Johnboy meyakini penyidik tidak memiliki urgensi untuk melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apalagi Lisa ini kan kooperatif. Dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” tuturnya.

Diketahui, kasus yang menjeratnya bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil di media sosial.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT