GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Bergeming Saat Ditanya Bakal Ditahan Polisi

Selebgram Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:48 WIB
Lisa Mariana Bergeming Saat Ditanya Bakal Ditahan Bareskrim Polri Usai Berstatus Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kami
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Lisa Mariana rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Diketahui Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 hingga 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/10/2025).

Lisa tak banyak berbicara di depan Wak media usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Terlihat raut wajah Lisa yang tak tersenyum kala awak media bertanya kesiapan dirinya jika harus dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri pasca berstatus tersangka.

"Mana si mobilnya," jawab Lisa tak menggubris pertanyaan awak media.

Sebelumnya diberitakan, Lisa Mariana tampak tenang menghadapi status barunya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada besok, Jumat (24/10/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Meskipun sebelumnya, pada Senin (20/10) Lisa absen pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, menyebut Lisa tetap bersikap kooperatif dan siap hadir tanpa tekanan pada esok hari.

“Sehat, besok hadir jam 2. Udah siap seperti biasa. Kemarin jadi saksi juga hadir, sekarang tersangka juga siap,” ujar Johnboy kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Johnboy menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan kepada kliennya.

Menurutnya, Pasal 310 dan 311 KUHP yang digunakan dalam kasus ini tergolong ringan.

“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya ringan yang terendah 9 bulan, terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Lisa sejak awal menunjukkan sikap kooperatif dan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik.

Karena itu, Johnboy meyakini penyidik tidak memiliki urgensi untuk melakukan penahanan.

“Apalagi Lisa ini kan kooperatif. Dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus yang menjeratnya bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil di media sosial.

Kini, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk memperjelas peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral