Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Biarin Saja Lah
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penggeledahan itu diketahui terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022.
Purbaya menegaskan tidak akan mencampuri langkah Kejagung dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Dia pun membiarkan Kejagung menggeledah dan memeriksa pejabat Bea Cukai terkait kasus itu.
“Kan (kasus) 2022. Biar aja lah itu kan orang lab yang diperiksa katanya. Biar aja nanti dilihat seperti apa,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit pada 2022 silam cukup berbelit-belit.
Dia menilai kasus tersebut akan banyak perdebatan dari sisi pembuktian secara ilmiah. Walaupun, Purbaya mengakui bahwa sisi ekspornya sudah cukup canggih.
“Complicated di lab itu, bukan, itu kan orang lab kan. Kelihatannya sisi ekspornya cukup canggih, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa saya enggak tahu. Biar aja proses berjalan,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkap penggeledahan tidak hanya terjadi di kantor Ditjen Bea Cukai. Namun, juga di rumah pejabat Ditjen Bea Cukai.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” ungkap Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita sejumlah dokumen yang digunakan untuk pendukung barang bukti. Namun, Anang tidak mengungkap dokumen yang dimaksud.
“Ya, pokoknya dokumen. Bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa saja,” tandasnya. (saa)
Load more