DPR Sentil Pemda soal Dana Daerah Rp234 T Masih Mengendap di Bank
- unsplah.com/Mufid Majnun
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah (pemda) masih mengendap di bank sebesar Rp234 triliun.
Dia mendesak seluruh pemda segera mempercepat realisasi anggaran. Dia mengatakan dana yang mengendap terlalu lama di bank dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Eka dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
“Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” sambungnya.
Dia menjelaskan percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga perputaran ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar.
Lebih lanjut, Eka sepakat dengan pernyataan Purbaya yang akan mengawasi penyerapan anggaran pemda.
“Langkah Menkeu sudah tepat. Pemerintah pusat memang harus aktif memastikan dana yang ditransfer ke daerah tidak menganggur di perbankan, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan realisasi belanja APBD sampai September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau setara 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun. Jumlah itu lebih rendah 13,1 persen daripada periode yang sama pada tahun lalu.
Purbaya menyebut rendahnya serapan anggaran itu mengakibatkan bertambahnya dana Pemda yang mengendap di bank. (saa/aag)
Load more