Oknum ASN Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Probolinggo, Dilakukan di Area Persawahan
- Istimewa
Probolinggo, tvOnenews.com – Oknum ASN Kota Pasuruan berinisial BE diduga mencabuli anak bawah umur di Probolinggo.
Dugaan aksi pencabulan ini pun dilaporkan oleh seorang warga Kota Probolinggo berinisial F ke Polres Probolinggo Kota pada Jumat (19/9/2025).
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STTLP/B/128/IX/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
F melaporkan BE atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak pelapor.
"Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB dan berlanjut pada Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Tempat kejadian berada di area persawahan Kelurahan Wonoasih serta rumah terlapor di sebuah perumahan di Kelurahan Jrebeng Wetan," terangnya dikutip pada Selasa (7/10/2025).
"Diketahui bukti laporan ditandatangani oleh Aipda Anwar N. selaku Ps. Kanit Regu A SPKT Polres Probolinggo Kota mewakili Kapolres Probolinggo Kota," sambungnya.
Dia berharap Polres Probolinggo Kota bertindak tegas dan adil terhadap penanganan kasus pencabulan anak bawah umur ini.
"Saya meminta kepada polisi bekerja profesional dan tidak tebang pilih," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin menyebut pihaknya telah menerima laporan itu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami masih laksanakan lidik mas," pungkasnya. (msn/nsi)
Load more