Mensesneg Akui Perpres Tata Kelola MBG Masih Disempurnakan: Minggu Ini Harus Selesai
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara soal Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengungkap bahwa Perpres tersebut masih disempurnakan dan ditargetkan rampung pekan depan.
"Tunggu dulu, masih disempurnakan. Minggu ini harus selesai," kata Prasetyo kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Meski Perpres belum ada, program MBG tetap berjalan. Dia menyebut, Perpres nantinya untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG yang telah berjalan selama ini.
"Tapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan kan tidak. Nah perpres ini untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaan dari program akan berkisi gratis," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disiapkan untuk pencegahan masalah yang kerap terjadi dalam program MBG, salah satunya keracunan.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi," kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dadan berharap aturan pendukung itu segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Karena masalah MBG sudah mendesak.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," ucap Dadan.
Dadan juga menyampaikan, untuk mendukung higienitas, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal berlaku dua sertifikasi. Sertifikasi higienis Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemudian sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dari lembaga independen. HACCP adalah sertifikasi standar internasional untuk keamanan pangan yang bertujuan mencegah bahaya selama proses produksi makanan, dari bahan baku hingga konsumen akhir.
"Kami juga ingin menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP," ucap Dadan. (rpi)
VIVA/Yeni Lestari
Load more