KPK Panggil Ilham Habibie Lagi sebagai Saksi Kasus Bank BJB
- Rio Feisal-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie (IAH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
“Pemeriksaan atas nama IAH, wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie sempat diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB pada 3 September 2025 lalu.
Dia menyebut KPK memeriksanya terkait penjualan satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama bapaknya kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Di sisi lain, KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang dari dugaan korupsi proyek tersebut.
Adapun dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025 antara lain Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, Ridwan Kamil digeledah dan turut menyita sepeda motor hingga mobil. (ant/nsi)
Load more