News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI

Polisi mengungkap wajah EG, buronan kasus pembunuhan Kepala KCP BRI di Jakarta. Siapa sebenarnya sosok EG yang kini jadi DPO Polda Metro Jaya?
Selasa, 16 September 2025 - 13:58 WIB
Terungkap! Polisi Pamerkan Wajah EG, Buronan Kasus Pembunuhan Kepala KCP BRI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan tragis terhadap Kepala KCP Bank BRI, MIP (35), terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini kini mengambil langkah baru dengan mengumumkan wajah salah satu pelaku yang masih buron, berinisial EG.

EG disebut sebagai bagian dari kelompok pembuntutan yang mengawasi pergerakan korban sebelum akhirnya diculik dan dibunuh. Meski belasan pelaku lainnya sudah ditangkap, keberadaan EG hingga kini masih menjadi misteri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 1 orang yang belum tertangkap berinisial EG yang ikut membuntuti korban, masih DPO-nya, berikut adalah wajahnya,” ujar Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Pengungkapan wajah EG ini diharapkan bisa mempercepat penangkapan. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang mengenali wajah buronan tersebut untuk segera melapor.

Rangkaian Kasus: Dari Penculikan hingga Pembunuhan

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan MIP. Para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, penculikan, hingga eksekutor yang mengakhiri nyawa korban.

Dari hasil penyelidikan, EG diketahui masuk dalam kelompok pembuntutan. Tugasnya adalah memastikan pergerakan korban terpantau sebelum aksi penculikan dilakukan. Meski terlihat tidak langsung terlibat eksekusi, peran EG dianggap sangat krusial.

“Kelompok pembuntutan inilah yang menjadi kunci awal dari serangkaian aksi kriminal hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap penyidik.

Jeratan Pasal Berat untuk Para Tersangka

Polisi memastikan 15 tersangka yang sudah diamankan akan dijerat dengan pasal berat. Mereka disangkakan dengan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud Pasal 328 KUHP atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman dari tim penyidik, terhadap para tersangka dipersangkakan dengan pasal tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan orang sebagaimana dimaksud 328 atau 33 ayat 3 yang mana ancaman hukumannya adalah selama-lamanya 12 tahun,” tegas pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Produksi Kasus BRI: Publik Dikejutkan

Kasus ini menyita perhatian luas bukan hanya karena jumlah pelaku yang mencapai belasan orang, tetapi juga karena korban adalah pejabat bank yang memiliki tanggung jawab besar. Fakta bahwa seorang kepala cabang bank bisa menjadi target penculikan dan pembunuhan membuat publik resah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT