Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Ada Penyerahan Uang Rp30 Juta Sebagai Dana Operasional Penculikan
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank BRI di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), di Lapangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (17/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan terkait adanya gelar rekonstruksi tersebut.
“Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang BRI oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum PMJ,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Adapun seluruh tersangka dihadirkan oleh tim penyidik.
Diantaranya yakni sebanyak 15 warga sipil yang mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan kondisi tangan diborgol berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Kemudian dua tersangka lainnya dari oknum TNI mengenakan baju tahanan berwarna kuning yakni Kopda FH, Serka N.
Selain itu juga turut hadir sejumlah Polisi Militer, Kejaksaan, pihak keluarga korban, hingga LPSK.
Diketahui adegan dimulai dari pertemuan para tersangka Dwi Hartono, Mochamad Nasir, Johanes Joko, dan Antonius Aditya di sebuah kafe yang terletak di kawasan Kota Cibubur.
Kemudian para tersangka juga bertemu di sebuah supermarket untuk memberikan sebuah dokumen hingga uang sebagai operasional pekerjaan penculikan.
“Adegan 15 pertemuan Dwi Hartono, Antonius, Johanes Joko, Moch Nasir di Alfamidi pada tanggal 18 Agustus 2025. Kemudian Dwi Hartono mengambil uang di ATM dan menyerahkan uang ke Johanes Joko sebesar Rp30 juta sebagai dana operasional penculikan,” tutur penyidik, saat membacakan reka adegan.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta.
Polisi menyebut, motif utama para pelaku adalah rencana pengalihan dana dari rekening dormant (rekening tidak aktif) ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, KBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang dimiliki tersangka C alias Ken terkait rekening-rekening dorman di Bank BRI.
Load more