Babak Baru Kasus Delpedro, Polda Metro Periksa Seluruh Staf Lokataru Foundation dan Satu Kuasa Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvonenews.com – Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya kini memeriksa massal seluruh staf hingga anak magang Lokataru Foundation. Bahkan satu penasihat hukum Delpedro cs juga turut dipanggil sebagai saksi.
Kemarin, lima orang staf Lokataru menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka berasal dari berbagai bagian, mulai dari staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang.
Hari ini, giliran penasihat hukum Delpedro cs, Iqbal Ramadhan, yang turut diperiksa di Polda Metro Jaya.
Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.
Dengan begitu, total 12 orang dari satu kantor Lokataru Foundation sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.
“Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025. Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,” ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar.
“Padahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,” tambah Fadhil.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.
Kronologi Penangkapan Delpedro
Diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Polisi menuding Delpedro menghasut dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah 18 tahun, untuk melakukan aksi anarkis lewat media sosial.
Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar; dan dua individu lainnya berinisial RAP dan FL.
Load more