Babak Baru Kasus Delpedro, Polda Metro Periksa Seluruh Staf Lokataru Foundation dan Satu Kuasa Hukum
- Istimewa
Salah satu unggahan yang dijadikan barang bukti oleh polisi adalah milik akun @lokataru_foundation. Unggahan tersebut merupakan foto yang memuat informasi tentang posko aduan bagi pelajar yang ingin mengikuti demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Foto tersebut bertuliskan “Anda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Atau sudah disanksi? Kita lawan bareng! #jangantakut” Di dalam unggahan tersebut juga tertera nomor hotline yang bisa dihubungi oleh pelajar yang ingin mengadukan sanksi yang mereka terima karena berunjuk rasa.
Penangkapan itupun menuai sorotan, mengingat Lokataru selama ini dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia.
Pasca penangkapan, penyidik langsung menggeledah kantor Lokataru di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari sana, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, salah satu anggota tim advokasi Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (16/9/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Fian Alaydrus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.
“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dkk yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata Fian kepada tvOnenews.com, Senin (15/9/2025).
Ia menilai pemanggilan terhadap advokat dalam kasus ini cukup berbahaya, karena profesi advokat memiliki perlindungan hukum.
"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," ujarnya.
Kendati demikian, Fian mengingatkan agar aparat tidak mengabaikan perlindungan hukum terhadap profesi advokat yang seharusnya dijamin undang-undang.
Menko Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Cs Hadapi Polisi di Jalur Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi kasus penghasutan demonstrasi.
Load more