Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur yang beroperasi secara senyap selama hampir tiga tahun akhirnya terbongkar.
Selama ini, klinik yang beroperasi melakukan praktik aborsi ilegal berkamuflase sebagai klinik resmi di dunia maya.
Bahkan, upaya pemasarannya hingga menjalar ke sejumlah website.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit IV Tipidter.
Budi Hermanto mengatakan, praktik aborsi ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, etika, dan norma agama, serta menyimpan risiko besar bagi keselamatan perempuan.
“Dari sisi kesehatan, aborsi ilegal sangat berbahaya karena tidak menjamin standar medis, kebersihan, dan sterilitas alat yang digunakan. Sehingga berpotensi menimbulkan infeksi, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan dapat berdampak pada keselamatan jiwa perempuan,” ucap Budi saat membuka konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Dalam kesempatan sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan, praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dan melayani sedikitnya 361 pasien.
Edy menegaskan praktik aborsi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.
“Perbuatan aborsi ilegal ini merupakan tindakan melanggar hukum atau norma hukum yang tentu saja berbahaya, khususnya di bidang kesehatan. Ini membahayakan keselamatan jiwa ibu dan janin, termasuk merusak tatanan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Edy.
Ia menjelaskan, praktik tersebut dipasarkan melalui dua situs web, yakni Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh, yang dibuat seolah-olah sebagai klinik resmi dengan dokter spesialis kandungan.
“Kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan melalui website dengan dua nama akun. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 atau lebih dari dua tahun,” ungkapnya.
Pasien yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi dengan admin melalui WhatsApp. Kemudian, admin akan menyampaikan sejumlah persyaratan sebelum tindakan dilakukan.
“Admin akan memberikan persyaratan, yang pertama memberikan hasil USG, kemudian difoto dan dikirimkan ke admin, lalu KTP pasien. Setelah dipelajari, baru diberikan janji lokasi, tempat, jam, termasuk titik penjemputan,” jelas Edy.
Load more