Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru, Pemekaran Tinggal Tunggu Restu Presiden
- istimewa - antaranews
Cirebon, tvOnenews.com – Penantian panjang masyarakat Cirebon Timur akhirnya terjawab. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Selasa (10/9/2025), wilayah Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Keputusan ini menandai langkah penting dalam perjuangan pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon yang sudah bergulir selama dua dekade. Dengan status CDPOB, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum bisa disahkan sebagai daerah otonomi baru.
Perjuangan 20 Tahun Warga Cirebon Timur
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut penetapan CDPOB Cirebon Timur merupakan hasil perjuangan panjang rakyat setempat.
“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” ucap Ono dalam sidang paripurna.
Dalam rapat tersebut, Ono meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD mengenai usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur. “Setuju,” seru anggota dewan yang hadir, disambut tepuk tangan meriah dari Forum Cirebon Timur Mandiri yang turut hadir di gedung DPRD.
Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat
Hasil persetujuan DPRD Jabar terkait Cirebon Timur akan segera diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dicabutnya moratorium pemekaran daerah oleh Presiden RI.
“Selanjutnya hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri,” jelas Ono.
10 Usulan CDPOB dari Jawa Barat
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Cirebon Timur, kini ada 10 usulan CDPOB dari Jawa Barat yang diajukan ke pemerintah pusat.
“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” ungkap Herman.
“Pada tahun 2025 ini dilakukan persetujuan bersama untuk satu usulan tambahan, yakni Cirebon Timur. Jadi total usulan CDPOB dari Jawa Barat kini menjadi 10,” tambahnya.
Load more