Komisi VII DPR Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari Negara ASEAN soal Kunjungan Turis Asing
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyebut Indonesia masih tertinggal dari negara-negara di ASEAN soal jumlah kunjungan turis asing.
Hal itu ia sampaikan secara daring dalam diskusi bertajuk ‘RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan’ di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Menurut Chusnunia, Indonesia masih belum dapat mengejar ketertinggalan tersebut. Meskipun negara kepulauan ini mempunyai kekayaan alam dan budaya yang beragam.
“Posisi Indonesia hari ini dengan segala modal yang luar biasa, baik kekayaan alamnya, kekayaan budayanya, bentang dari Sabang sampai Merauke yang indah luar biasa, belum mampu bersaing secara global dari Asia Tenggara,” kata Chusnunia.
“Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan manca negara. Meskipun kalau kita bicara wisatawan domestik, angkanya terus tinggi ya,” tambahnya.
Berangkat dari isu itu, Chusnunia mengatakan DPR bersama pemerintah melakukan pembenahan salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Ia menyebut Indonesia membutuhkan aturan baru untuk bisa menyesuaikan perkembangan di bidang pariwisata.
“Apa-apa saja isu-isu krusial di dalam RUU Kepariwisataan ini? Yang pertama adalah tentang industri pariwisata. Industri pariwisata ini kita coba untuk ramu pengaturan-pengaturannya agar lebih sehat dan produktif, termasuk juga penggunaan teknologi informasi di dalam industri pariwisata,” katanya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan juga menyoal isu-isu terkait pengelolaan destinasi wisata, termasuk pengembangan daya tarik wisatanya, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat lokal, kenyamanan dan keamanan wisatawan.
Kemudian, terkait pemasaran pariwisata, upaya memperkuat kelembagaan kepariwisataan, pendidikan kepariwisataan, dan diplomasi pariwisata atau diplomasi budaya. (saa/dpi)
Load more