Arah Lilitan Lakban Kuning Diplomat Kemlu Arya Daru Dijelaskan Rinci, Dirreskrimum: Posisinya Tidak Terpotong
- Tim tvOne/Rika
Jakarta, tvOnenews.com - Arah lilitan lakban kuning diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) dijelaskan secara rinci oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
CATATAN REDAKSI: Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Wira mengungkapkannya saat konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Adapun konferensi pers ini digelar terkait kasus diplomat Kemlu yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Wira menegaskan tidak ada keterlibatan pihak lain atas kematian Arya Daru Pangayunan.
Dari rekaman CCTV yang dimulai pada 7 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 pagi saat Arya Daru Pangayunan pergi ke kantor hingga pada 8 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 pagi saat pintu kamar indekos Arya Daru Pangayunan dibuka paksa tidak ada orang lain yang masuk ke sana.
Hal ini, kata dia, diperkuat dengan pintu akses yang terdiri dari tiga lapis.
“Korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Pintu hanya satu akses. Ada tiga lapis kunci. Satu, menggunakan kartu tap yang bisa diakses dari luar. Dua, kunci biasa tapi kuncinya tidak ada. Tiga, kunci selot. Ini hanya bisa dilakukan orang yang berada di dalam kamar,” jelasnya.
Wira menegaskan tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu dan jendela.
Pasalnya, kamar indekos tersebut di sisi-sisinya merupakan tembok. Begitu juga dengan plafon. Wira menyebut tidak ada plafon yang rusak.
“Plafon tidak ada yang rusak,” ujarnya.
Saat ditemukan, kata dia, korban berada pada kondisi terlentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos.
Wira menyebut korban terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup plastik lalu lakban berwarna kuning itu dililitkan.
“Meluruskan pemberitaan di yang beredar, faktanya, tangan korban tidak terikat. Tangan dan kaki tidak terikat,” tegasnya.
Load more