Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi, Ini Alasannya....
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyita ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mulai dari ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga ijazah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyitaan ini terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ijazah itu disita untuk kepentingan penyidikan.
"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar, penyidik Subdit Kamneg ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, ijazah tersebut akan diteliti laboratorium forensik (labfor). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujarnya.
Adapun, Jokowi sendiri sudah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7).
Jokowi diperiksa selama tiga jam lamanya dengan total 45 pertanyaan. Jokowi menyebut ijazah asli SMA dan S1-nya disita.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7). (rpi/raa)
Load more