Hasan Nasbi Klarifikasi Isu Data Pribadi Dikelola Amerika Serikat: Bertukar, Bukan Serahkan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” bunyi Lembar Fakta Gedung Putih bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu.
Gedung Putih juga menyebut perusahaan-perusahaan AS telah lama melakukan reformasi peningkatan pengelolaan data pribadi.
“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” tulis dokumen tersebut.
Meski begitu, ditegaskan bahwa setiap pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan AS tetap tunduk pada hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia.
Skema data lintas batas ini masuk dalam paket kesepakatan perdagangan yang mencakup penetapan tarif resiprokal 19 persen bagi Indonesia, penghapusan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud, serta penangguhan sejumlah persyaratan deklarasi impor. (agr/rpi)
Load more