Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Projo Sebut Bakal Segera Ada Tersangka
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah laporan Jokowi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Freddy menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini terkait laporan Jokowi yang telah digabungkan dengan laporan lain, termasuk dugaan penghasutan.
"Setelah sebelumnya saya dimintai keterangan dalam penyelidikan, kini kasus sudah naik ke penyidikan. Saya dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” ujar Freddy usai pemeriksaan, Kamis (17/7/2025).
Freddy menyebut bahwa proses penyidikan tengah berlangsung dan ia yakin penetapan tersangka tidak akan memakan waktu lama.
“Ini sudah proses penyidikan. Sesuai mekanisme, saya yakin tidak terlalu lama akan ditentukan tersangka,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Freddy mengaku tidak membawa bukti tambahan.
Ia hanya diminta untuk mengkonfirmasi keterangannya terkait pernyataan-pernyataan yang viral di media, termasuk video dan konten yang melibatkan figur seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa.
“Saya hanya butuh konfirmasi, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar Roy Suryo atau Dokter Tifa mengatakan itu,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah tudingan ijazah palsu Jokowi ramai diperbincangkan, yang kemudian memicu laporan hukum dari pihak Jokowi.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (rpi/raa)
Load more