Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Penumpang Anak di Pesawat Citilink Rute Denpasar-Jakarta Ditangkap, Begini Kronologi Kejadiannya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pelecehan seksual menimpa seorang anak di bawah umur yang merupakan penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (15/7).
Peristiwa itu akhirnya terungkap, usai ibu korban melaporkaninsiden yang dialami putrinya ke pihak kepolisian.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) langsung bertindak cepat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
Menurut Ronald, terduga pelaku diserahkan oleh pihak keamanan maskapai saat pesawat yang ditumpangi oleh korban dan saksi mendarat di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
"Peristiwa yang menimpa anak dibawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7).
Ronald menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.
"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Ronald.
Kronologi Aksi Pelecehan Tersangka
Ronald menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta di Terminal 1 Bandara Soetta.
Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan.
Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada didalam pesawat belum padam.
Load more