Soroti Usulan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPRD DKI Jakarta Tekankan Soal Penggratisan Biaya Pendidikan
- Dokumentasi DPRD Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Usulan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam skema wajib belajar 13 tahun dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penggratisan biaya pendidikan untuk peserta didik PAUD, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Utamanya pembiayaan para siswa. Sebab dalam skema wajib belajar, ada penggratisan biaya pendidikan,” ujar Thamrin, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7).
Menurut politisi PKS itu, jika PAUD benar-benar dijadikan bagian dari program wajib belajar, maka negara wajib hadir menjamin akses pendidikan yang setara, termasuk melalui bantuan biaya operasional dan dukungan untuk tenaga pendidik.
“Terlebih usulan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui RUU Sisdiknas,” katanya.
Thamrin juga mendorong agar pemerintah memberi perhatian serius pada kesejahteraan guru PAUD. Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat mengenai mahalnya biaya PAUD serta rendahnya upah guru yang mengabdi di sektor pendidikan usia dini.
“Selain itu, bantuan negara bagi guru PAUD dan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan pra sekolah juga sangat diperlukan,” tegas Thamrin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wiyati, juga meminta agar usulan memasukkan PAUD ke dalam skema wajib belajar 13 tahun dibahas secara matang agar tidak membebani masyarakat. (agr/dpi)
Load more