News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Ngaku Sempat Dapat Ancaman akan Dipenjarakan Jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto mengaku dirinya pernah mengalami tekanan politik dan ancaman fisik, termasuk ancaman kriminalisasi hukum, agar mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP.
Jumat, 27 Juni 2025 - 02:00 WIB
Hasto Ngaku Sempat Dapat Ancaman akan Dipenjarakan Jika Tak Mundur dari Sekjen PDIP
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Hasto Kristiyanto mengaku dirinya pernah mengalami tekanan politik dan ancaman fisik, termasuk ancaman kriminalisasi hukum, agar mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP.

Pengakuan ini disampaikan Hasto saat diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang, Hasto menceritakan bahwa tekanan yang dialaminya tidak hanya bersifat politik, tetapi juga fisik.

Ia mengungkapkan pernah mengalami insiden saat kampanye safari politik, dimana mobil yang ditumpanginya nyaris kecelakaan karena ada kendaraan yang tiba-tiba mengerem mendadak di depannya.

"Ada mobil yang mendadak berhenti di depan kami, mengerem mendadak. Sehingga kemudian sampai terjadi kecelakaan,” ungkap Hasto.

Selain itu, ia juga menerima informasi dari rekan-rekan pers yang memperingatkannya untuk berhati-hati karena adanya potensi kriminalisasi hukum terhadap dirinya.

Selain diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP, Hasto juga diancam agar tidak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

"Betul (diancam dipidanakan) itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu. Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar," ujar Hasto.

Khawatir dengan ancaman tersebut, Hasto lantas menghubungi orang-orang yang mengancam tersebut bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

"Untuk membuktikan itu, saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu. Saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen," tuturnya.

Hasto mengatakan ancaman tersebut sangat spesifik menggunakan pidana untuk memenjarakannya apabila tidak menuruti permintaan sang pengancam.

Meski demikian, Hasto tidak menyebut siapa sosok orang atau identitas yang memberikan ancaman tersebut hingga akhirnya dia harus mendekam di penjara hingga saat ini.

"Betul (diancam dipidanakan) itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu. Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar, akan ditersangkakan dan masuk penjara," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto menjelaskan bahwa tekanan tersebut semakin meningkat setelah PDI Perjuangan mengumumkan calon presiden pada Juni 2023 di Bogor, yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Namun, beberapa hari setelah pengumuman tersebut, muncul pihak yang membantah bahwa Presiden menyetujui calon lain, terutama setelah Agustus 2023.

Tekanan ini, menurut Hasto, berkaitan dengan kasus Harun Masiku, yang kembali diangkat, meskipun persidangan sebelumnya telah dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan tidak melibatkan Hasto.

“Desember 2023 itu semakin masif, dilihat dari pemberitaan yang juga semakin banyak tentang Harun Masiku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa mempertanyakan apakah tekanan tersebut dialami Hasto sebagai pribadi atau sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang dianggap memiliki peran penting dalam mempertahankan ideologi partai.

Hasto menegaskan bahwa tekanan itu menyasar keduanya.

“Intinya saya diminta untuk mengalah, tidak usah persoalkan hal-hal tersebut lagi,” katanya.

Hasto juga membeberkan bentuk-bentuk tekanan lain yang diterimanya, termasuk larangan membuat pernyataan keras dan ancaman hukum.

Ia pun akhirnya memberikan tiga kasus hukum yang menimpanya: Pertama, pelaporan atas wawancaranya oleh beberapa kelompok yang mengatasnamakan LSM.

Kedua, undangan klarifikasi hanya karena kesalahan memposting foto terkait kereta api; dan ketiga, kasus Harun Masiku yang kembali diungkit meskipun sudah dianggap selesai.

"Kalau saya tidak teruskan bicara soal Harun Masiku, karena ini sudah selesai,” tegas Hasto.

Ia juga mengungkapkan bahwa media yang menayangkan wawancaranya turut mengalami tekanan, namun pada akhirnya mereka dilindungi oleh undang-undang pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Hasto mengatakan, bahwa dirinya tetap vokal menyuarakan isu-isu tersebut melalui podcast, meskipun mendapat intimidasi.

"Ketika diintimidasi, semuanya ngikut, langsung diam. Tapi saya tetap menyuarakan itu,” ujarnya. (rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT