News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengalihan Suara Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Sebut PDIP...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkap kerugian yang dialami PDIP saat Pemilu 2019 lalu, perihal peralihan suara milik Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku. 
Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB
Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap kerugian yang dialami PDI Perjuangan saat pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu, perihal peralihan suara milik Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku

Hal ini disampaikan Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Hasto terkait proses pengesahan suara dan keputusan partai dalam menangani permasalahan pengalihan suara calon legislatif (caleg) almarhum Nazaruddin Kiemas pada Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1.

Sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025).
Sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Dalam keterangannya, Hasto menjelaskan bahwa pada Pemilu 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara caleg PDIP di Dapil Sumsel 1, di mana suara almarhum Nazaruddin Kiemas dinyatakan nol.

Keputusan ini diambil KPU berdasarkan rapat pleno terbuka pada 21 Mei 2019, dengan alasan Nazaruddin Kiemas telah meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemilu.

Menurut peraturan KPU, suara caleg yang meninggal dunia seharusnya dialihkan ke partai, namun dalam praktiknya, banyak suara Nazaruddin Kiemas yang hilang, sehingga dianggap merugikan PDIP.

Hasto menyebutkan bahwa informasi mengenai pengesahan nol suara Nazaruddin Kiemas diperoleh dari laporan Badan Saksi Pemilu Nasional (PSBN) PDIP, yang dipaparkan oleh Arief Wibowo dan Doni Tri Istiqomah dalam rapat DPP partai.

Menurut laporan PSBN, keputusan KPU untuk mengesahkan nol suara Nazaruddin Kiemas dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Hal ini menyebabkan banyak pemilih tetap mencoblos nama Nazaruddin Kiemas, yang namanya masih tercantum di surat suara karena sudah terlanjur dicetak.

“Pemilu 2019 sangat kompleks karena merupakan kali pertama Pilpres dan Pileg digelar serentak. Instruksi KPU untuk mengesahkan nol suara Nazaruddin Kiemas tidak efektif, sehingga banyak suara yang hilang. Berdasarkan rekapitulasi C1 plano yang dimiliki PSBN, sekitar 20 ribu suara Pak Nazaruddin Kiemas hilang, merugikan partai,” ungkap Hasto di persidangan.

Hasto menambahkan bahwa menurut data KPU, suara Nazaruddin Kiemas mencapai 26.903, sedangkan berdasarkan rekapitulasi PSBN, jumlahnya berkisar antara 44.000 hingga 47.000 suara.

Hilangnya suara tersebut berdampak pada potensi penurunan perolehan kursi PDIP di Dapil Sumsel 1. 

Untuk mengatasi kerugian ini, DPP PDIP menggelar rapat pleno pada 22 Juni 2019, yang dihadiri sejumlah pimpinan partai, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) guna mengamankan suara partai.

“Poin penting dari rapat pleno adalah menegaskan bahwa peserta pemilu adalah partai politik, sehingga suara caleg yang meninggal dunia seharusnya menjadi hak partai. Kami melihat ada kekosongan hukum dalam kasus ini, dan ada preseden pada Pemilu 2009 terkait suara caleg Sutradara Ginting yang dialihkan oleh partai. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan judicial review agar suara Pak Nazaruddin Kiemas diakui sah dan dialihkan ke caleg lain sesuai diskresi pimpinan partai,” jelas Hasto.

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto mengaku bertugas memastikan pelaksanaan keputusan partai, termasuk memonitor proses judicial review.

Ia menyebutkan bahwa rapat DPP PDIP menunjuk Doni Tri Istiqomah untuk mengurus proses judicial review ke MA karena dianggap memiliki kompetensi untuk menangani kasus tersebut.

Namun, dalam persidangan, Hasto mengaku tidak ingat secara pasti siapa saja yang hadir dalam rapat pleno tersebut.

“Saya tidak ingat detail kehadiran, tapi yang jelas ada pemaparan dari PSBN mengenai kerugian suara partai,” ujarnya.

JPU kemudian mempertanyakan kewajiban Hasto sebagai Sekjen dalam mengamankan keputusan partai terkait suara Nazaruddin Kiemas.

Hasto menegaskan bahwa tanggung jawabnya adalah memastikan judicial review berjalan dengan baik sesuai keputusan rapat DPP.

Sidang ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pengalihan suara yang dapat memengaruhi hasil Pemilu 2019 di Dapil Sumsel 1.

Kasus ini juga menunjukkan kompleksitas pelaksanaan pemilu serentak dan tantangan dalam sosialisasi keputusan KPU kepada pemilih. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT