Lawan Kebiasaan WNI Berobat ke Luar Negeri, Prabowo Resmikan KEK Sanur dan BIH
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Denpasar, Bali, pada Rabu (25/6/2025).
KEK Sanur menjadi KEK pertama di Indonesia yang secara khusus berfokus pada layanan kesehatan bertaraf internasional.
“Hari ini saya mendapat kehormatan untuk meresmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital, tadi juga saya sudah tanda tangan prasasti di rumah sakit tadi,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menegaskan, proyek ini merupakan inisiatif Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyebut keberadaan KEK Sanur sangat penting untuk menahan arus warga negara Indonesia yang selama ini memilih berobat ke luar negeri, sekaligus menyelamatkan potensi devisa negara.
“Kita tadi sudah diberi tahu bahwa begitu banyak WNI yang mencari pengobatan di luar negeri yang mengakibatkan juga pengeluaran devisa yang sangat besar,” ujarnya.
Prabowo pun menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan KEK Sanur dan BIH yang diharapkan mampu menjadi destinasi wisata kesehatan andalan nasional dan regional.
“Dengan inisiatif ini kita bisa memberi pelayanan yang tidak kalah dengan yang terbaik di dunia. Karena itu sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi saya atas pekerjaan besar ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, setiap tahun sekitar dua juta warga Indonesia pergi berobat ke luar negeri. Aktivitas ini menyedot dana hingga Rp150 triliun per tahun.
“Data-data yang kita dapatkan dari beberapa tahun terakhir, kita bisa lihat 2 juta masyarakat Indonesia berobat di luar negeri. Ini kurang lebih menghabiskan hampir Rp 150 triliun per tahun,” ungkap Erick.
Erick menyatakan, Kementerian BUMN akan terus menjalankan pengawasan dan penugasan strategis untuk membangun KEK serupa di berbagai wilayah Indonesia guna memperkuat industri kesehatan nasional.
“KEK kesehatan wilayah ini juga kami dapat lakukan di beberapa wilayah lain di Indonesia, untuk kita terus meningkatkan persaingan mancanegara industri kesehatan yang ada kita lakukan ke depan,” jelasnya.
KEK Sanur sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 sebagai bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dan penggerak diversifikasi ekonomi nasional.
Pengembangan KEK Sanur mencakup sejumlah komponen strategis, mulai dari Convention Center, dua hotel yaitu The Meru dan Bali Beach Hotel, serta destinasi wisata kesehatan seperti rumah sakit bertaraf internasional dan klinik-klinik dalam jaringan Alster Lake Clinic.
KEK Sanur juga dilengkapi dengan Convention Center seluas 3.750 meter persegi yang menjadi pusat konvensi terbesar di Bali, berkapasitas 5.000 orang dan berlokasi langsung menghadap area pantai. (agr/raa)
Load more