Hakim Yang Menangani Kasus Agnes Mo Dilaporkan Ke Bawas Mahkamah Agung
- Ist
"Benar kita tanggal 19 Juni 2025 menerima pengaduan dari Koalisi Advokat tentang dugaan adanya pelanggaran kode etik dan pedoman berlaku hakim," kata Suradi.
Dia memastikan MA akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan transparan. "Dan itu akan segera kami tindaklanjuti, apakah ada pelanggaran atau tidak istilahnya masih dugaan," katanya.
Sementara itu, Wawan yang mewakili Agnez Mo menyampaikan terima kasih atas kesempatan rapat bersama DPR. Dia berharap ada keadilan bagi Agnez Mo dan dunia musik saat ini.
"Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai kanalnya dan prosedurnya. Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai mendapatkan hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez Monica dan bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia," ujar Wawan. (ebs)
Load more