Buntut Anak 12 Tahun Minggal Usai Ditolak RSUD, Dinkes Batam Lakukan Ini
- istimewa - istock photo
Batam, tvOnenews.com - Ironis, nasib seorang anak berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dinihari. Ia meninggal setelah diduga ditolak perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Korban dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut.
Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya, yang kini telah dibagikan sebanyak 659 kali.
Menyikapi kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Batam turun tangan menyelidiki persoalan ini. Dinkes sudah datang ke rumah sakit untuk memintai keterangan.
"Monitor, saya barusan dari rumah sakit untuk meminta keterangan kejadiannya seperti apa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Didi menyebut kehadiran Dinkes ke RSUD Embung Fatimah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan.
"Tadi kami turun dalam rangka pembinaan dan pengawasan saja, sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023," ujarnya.
Saat ini Dinkes Batam masih mendalami mutu pelayanan yang diberikan RSUD Embung Fatimah. Dinkes juga melakukan pengawasan terhadap aspek keselamatan pasien.
"Kami melakukan pengawasan terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Jika ada kejadian yang menyangkut hal ini, ya kami wajib turun mencari tahu permasalahannya," katanya.
Didi menjelaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan hanya dapat memberikan rekomendasi atas temuan-temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan tersebut.
"Dan selanjutnya (hasil temuan) tentunya kami hanya bisa memberikan rekomendasi," pungkasnya. (aag)
Load more