Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas Rp65 Juta, Beraksi Pakai Seragam Batik Pemkot
- tvOne - muhammad imron
Blitar, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Nglegok berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp65 juta yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Kemloko, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (09/12/2025).
Pelaku, seorang pria berinisial Muhammad Julio Pendik Pratama (29), merupakan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kota Blitar. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kapolsek Nglegok AKP Murdianto membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik mencurigakan seseorang di sekitar rumah korban.
“Alhamdulillah, berkat kerja cepat anggota di lapangan dan informasi saksi, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Yulistichiyawati (53), awalnya mengetahui perhiasan miliknya hilang setelah masuk ke kamar dan melihat kotak penyimpanan dalam keadaan terbuka.
Dalam rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan helm berwarna putih dan batik warna merah yang merupakan seragam milik Pemerintah Kota Blitar.
“Total perhiasan yang hilang memiliki berat 44,22 gram, kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta,” imbuhnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku beserta barang bukti yang masih tersisa, antara lain:
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan terus berjalan,” tutup AKP Murdianto. (min/gol)
Load more