Kritik Roy Suryo Dipatahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Bisa Dipertanggungjawabkan
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kritik Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik Polri terhadap ijazah Jokowi. Kini dipatahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit menyatakan, keterlibatan pihak luar penting agar setiap langkah yang diambil institusinya dapat diuji dan dipertanggungjawabkan dalam kasus ijazah Jokowi itu.
“Nanti akan kami libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” beber Sigit saat ditemui di Mabes Polri, Kamis, (12/6/2025).
Bahkan, Jenderal Listyo Sigit mengeklaim bahwa Polri akan bekerja secara profesional, termasuk dalam menilai legal standing pelaporan.
“Sehingga apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM milik mantan Presiden Jokowi asli.
Pemeriksaan ini dilakukan atas pengaduan masyarakat yang datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan tokoh-tokohnya Eggi Sudjana, Roy Suryo, Resmon Sianipar, dan Dokter Tifa.
Bareskrim sebelumnya sudah memeriksa Jokowi, yang telah menyerahkan ijazahnya untuk diteliti.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah secara saintifik. (aag)
Load more