Pengakuan Jujur Warga Tempati Lahan BMKG yang Dikuasai Ormas Hercules GRIB Jaya, Ternyata Dulu Milik..
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Warga di sekitar lahan milik BMKG yang sempat dikuasi ormas milik Hercules, GRIB Jaya, mengaku lega setelah adanya penertiban.
"Lega, mendingan. Iya lebih merasa aman," kata warga bernama Salma (35).
Salma mengatakan, lahan tersebut dulunya adalah tanah kosong. Warga sekitar pun sudah tahu bahwa tanah tersebut milik BMKG.
"Tahu, tahu semua (lahan milik BMKG) kan dari dulu ini ada orang, dulu mah itu jualan di situ semua, belum di beton. Tanah kosong aja, dulu ya," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saudara Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, Tersangka Y yang mengaku ahli waris tanah tersebut berperan memberikan kuasa kepada kuasa hukum ormas GJ untuk menduduki lahan tersebut.
"Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya. Luas giriknya juga tidak diketahui dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud," katanya.
Selanjutnya, tersangka berinisial MYT berperan memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut.
Selain menduduki lahan tersebut, MYT juga menyewakan kepada pemilik warung dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta.
"Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta," kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik BMKG itu.
11 di antaranya adalah anak buah Hercules di GRIB Jaya, dan 6 lainnya adalah oknum yang mengaku ahli waris tanah. (ant/ebs)
Load more