Pakar Hukum Sebut Kasus TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Masuk Ranah Pidana Berat
- Ist
“Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut,” kata anggota Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Keluarga korban tiga anggota polisi yang tertembak mati oleh tersangka dua prajurit TNI AD juga meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.
Bulan lalu, perkara kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis ketahui telah melimpahkan Oditurat Militer atau Otmil I-05 Palembang kepada Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025).
“Kami mendampingi keluarga korban ikut serta dalam pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang. Jadi sudah melakukan pelimpahan ke Mahkamah Militer,” kata Putri Maya Rumanti selaku penasihat hukum para keluarga korban anggota polisi, belum lama ini.
Putri juga menjelaskan bahwa jika pihak jaksa menerapkan dengan pasal 340 itu telah sesuai dan menjadi keyakinan. Bahwa peristiwa pembunuhan tersebut telah terencana.
Adapun isu perihal setoran kepada Kapolsek ataupun pihak kepolisian, itu sangat jauh dari waktu kejadian. Jadi tidak ada kaitan terhadap isu setoran dan melenceng dari peristiwa penembakan.
”Kami berharapa kepada Hakim, dan juga Jaksa untuk tetap fokus dalam persidangan dengan prihal penembakan atau peristiwa pembunuhan itu. Serta tidak mengesampingkan hak- hak para korban terlepas ada isu isu yg menyudutkan korban. Sebab, yang terlihat adalah perbuatannya bukan sebab akibat.” ungkap putri. (ebs)
Load more