Memanas! Selain Beberkan Terbitnya Izin Tambang Raja Ampat, Bahlil Bocorkan Posisinya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tambang Raja Ampat semakin memanas dibahas di tengah-tengah publik. Bahkan, menuai komentar di kalangan elite politik, serta membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal itu.
Tak hanya sekadar angkat bicara, Bahlil juga beberkan terbitnya izin tambang Raja Ampat. Bahkan, ia juga bocorkan posisinya saat izin tambang Raja Ampat itu terbit.
Kata Bahlil, izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak 2017, sebelum ia menjabat sebagai menteri.
Hal ini disampaikan Bahlil untuk merespons sorotan terhadap kegiatan tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai rawan merusak lingkungan.
"IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke [Pulau] GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih ketua umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet," ujar Menteri ESDM, Bahlil yang mebocorkan posisinya sebagai apa saat izin tersebut terbit, dalam acara bincang media, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Selain itu, Bahlil juga tegaskan, bahwa dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat di Raja Ampat, hanya satu yang saat ini beroperasi, yakni PT GN, yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Bahkan, Bahlil menyebutkan, operasional perusahaan itu telah melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG. PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," ungkap Bahlil.
Lanjut Bahlil menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirim tim ke lapangan dan akan segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Kunjungan itu, kata dia, direncanakan bersamaan dengan agenda pemantauan proyek energi di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, dan Bintuni.
"Saya sendiri akan turun, saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau GAG. Supaya apa? Saya ingin ada objektif," ucap Bahlil.
Kemudian, kata dia, ESDM melalui Direktorat Mineral dan Batubara, telah menghentikan sementara operasional PT GAG nikel.
"(Dihentikan sementara) sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," katanya.
Kembali ia jelaskan, keberadaan PT GN di wilayah tersebut berawal dari statusnya sebagai kontrak karya yang telah ada sejak akhir 1990-an, sebelum akhirnya diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada Antam.
"Kontrak karya ini dulu siapa? Oleh asing. Kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam. PT Antam itu adalah perusahaannya siapa? PT GAG Nikel," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan temuan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel.
Dalam hal ini, KLH jelaskan, bahwa aktivitas tambang di Pulau GAG melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 karena dilakukan di pulau kecil yang seharusnya dilindungi.
KLH juga mencatat pelanggaran serupa oleh tiga perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), mencakup aktivitas tanpa izin lingkungan, penambangan di luar wilayah izin, serta ketidaksesuaian dengan ketentuan kehutanan.
Menanggapi temuan tersebut, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya menyatakan pihaknya memiliki seluruh perizinan yang diperlukan dan telah menjalankan operasional berdasarkan prinsipgood mining practices.
Selain itu, kata dia, lokasi tambang berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO dan sesuai dengan tata ruang daerah.
"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," ujar Arya dalam keterangan tertulis. (aag)
Load more